PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 484
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan Teknis; b. Subdirektorat Kawasan Permukiman Wilayah I; c. Subdirektorat Kawasan Permukiman Wilayah II;
d. Subdirektorat Kawasan Permukiman Wilayah III; e. Subdirektorat Standardisasi dan Kelembagaan; dan f. Subbagian Tata Usaha.
