PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 482
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, keterpaduan perencanaan, pengawasan dan pengendalian teknis, pemantauan, evaluasi, pengaturan, dan pembinaan teknis penyelenggaraan kawasan permukiman.
