PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 336
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, rumah tangga, administrasi barang milik negara, tata naskah dinas dan kearsipan, koordinasi dan penyusunan rencana kegiatan serta koordinasi penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan.
