PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 281
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Subdirektorat Operasi dan Pemeliharaan Bendungan dan Danau terdiri atas: a. Seksi Operasi dan Pemeliharaan Bendungan dan Danau Wilayah Barat; dan b. Seksi Operasi dan Pemeliharaan Bendungan dan Danau Wilayah Timur.
