PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 216
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
Direktorat Sungai Dan Pantai mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pembinaan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria, perencanaan, pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sungai dan pantai serta pengelolaan drainase utama perkotaan.
