PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 116
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara II mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengelolaan barang milik negara dan/atau kekayaan negara di lingkungan sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, direktorat jenderal bina marga, direktorat penyediaan perumahan, badan pengembangan infrastruktur wilayah, badan pengembangan sumber daya manusia.
