PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 02-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat...
Pasal 26
BAB 5 — TATA KERJA
Kepala Sekretariat harus mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Dewan SDA Nasional serta menyampaikan laporan secara tepat waktu.
