PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 02-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat...
Pasal 16
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a mempunyai tugas melakukanpengumpulan, pengolahan, dan penyajiandata dan informasiserta pelayanan dan penyebarluasan informasi di lingkungan Dewan SDA Nasional. (2) Subbagian Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf b mempunyai tugas melakukan penyiapan fasilitasi pelaksanaan hubungan kerja Dewan SDA Nasional dengan para pemangku kepentingan serta pelaksanaan urusan hubungan masyarakat.
