PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 02-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat...
Pasal 14
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13Bagian Pelayanan Informasi dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi: a. pengumpulan, pengolahan, dan penyajiandata dan informasi di lingkunganDewan SDA Nasional; b. pelayanan dan penyebarluasaan informasi di lingkungan Dewan SDA Nasional; c. fasilitasi hubungan kerja Dewan SDA Nasional dengan para pemangku kepentingan; dan d. pelaksanaan urusan hubungan masyarakat.
