PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 9-prt-m-2016ahun2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA...
Pasal 30
BAB 6 — TATA CARA PENGADAAN BADAN USAHA PELAKSANA
Pengadaan badan usaha pelaksana melalui penunjukan langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b, dapat dilakukan, apabila: a. merupakan KPBU SDA kondisi tertentu; atau b. prakualifikasi badan usaha pelaksana hanya menghasilkan satu peserta.
