PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 49-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGGUNAAN PATEN BIDANG...
Pasal 16
BAB 3 — IMBALAN
Imbalan untuk pemegang dan pengelola paten, akan diatur kemudian setelah mengusulkan proposal izin penggunaan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan.
