PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Alur Sungai
Pasal 19
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengalihan Alur Sungai (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 964), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
