PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN BAGIAN-BAGIAN JALAN
Pasal 8
BAB 3 — PROSEDUR IZIN
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) mencakup:
a. lokasi; b. rencana teknis; dan c. jadwal waktu pelaksanaan.
