PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 20-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA...
Pasal 6
BAB 4 — PROSEDUR PENYUSUNAN RDTR DAN PERATURAN ZONASI
(1) Prosedur penyusunan RDTR dan peraturan zonasi meliputi: a. proses dan jangka waktu penyusunan; b. pelibatan masyarakat; dan c. pembahasan rancangan RDTR dan peraturan zonasi. (2) Rincian prosedur penyusunan RDTR dan peraturan zonasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
