PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 16-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN...
Pasal 11
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
(3) Pelaksanaan operasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan prosedur: a. operasi normal yang didasarkan pada rencana operasi yang telah disepakati; dan b. operasi darurat apabila terjadi banjir, kekeringan dan adanya pencemaran air, atau terjadi peningkatan kadar garam yang tinggi.
