PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 15-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN...
Pasal 5
BAB 3 — DEKONSENTRASI
(1) Pencatatan dan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan Dekon dilakukan secara terpisah dari APBD dan APBN TP. (2) Pengelolaan dana Dekon dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekon berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
