PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 14-prt-m-2010 Tahun 2010 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG...
Pasal 16
BAB 10 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan atas penyelenggaraan pelayanan dasar Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pencapaian target SPM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) seluruhnya dibebankan pada APBD masing-masing.
