PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 12-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 7
BAB 2 — KOMPONEN KRITERIA TIPOLOGI
Prosentase potensi sumber Daya Air pada Wilayah Sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, merupakan penilaian yang didasarkan pada prosentase potensi ketersediaan sumber Daya Air Wilayah Sungai terhadap potensi ketersediaan sumber Daya Air pada daerah provinsi yang secara garis besar dapat digambarkan sebagai debit andalan (dependable flow).
