PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 12-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 29
BAB 4 — PENETAPAN TIPOLOGI UPT
Tipologi UPT di bidang Wilayah Sungai sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 terdiri atas: a. Balai Besar Wilayah Sungai Tipe A; b. Balai Besar Wilayah Sungai Tipe B; c. Balai Wilayah Sungai Tipe A; dan d. Balai Wilayah Sungai Tipe B.
