PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 12-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 25
BAB 2 — KOMPONEN KRITERIA TIPOLOGI
Rata–rata besar anggaran pada 4 (empat) tahun terakhir sebagaimana yang dimaksud Pasal 18 huruf g, merupakan jumlah rata–rata anggaran yang diperoleh melalui Anggaran Penadapatan Belanja Negara yang dikelola oleh UPT dalam 4 (empat) tahun terakhir.
