PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 12-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 22
BAB 2 — KOMPONEN KRITERIA TIPOLOGI
Produksi listrik dari pembangkit listrik tenaga Air atau pembangkit listrik tenaga mikrohidro sebagaimana yang dimaksud Pasal 18 huruf d, merupakan tingkat produksi listrik dari pembangkit listrik tenaga Air atau mikrohidro yang terhubung dengan jaringan listrik lintas daerah provinsi dan/atau terhubung kedalam jaringan transmisi nasional.
