PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 12-prt-m-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN KERJASAMA PENGUSAHAAN...
Pasal 34
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 409/KPTS/2002 tentang Pedoman Kerjasama pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam Penyelenggaraan dan atau Pengelolaan Air Minum dan atau Sanitasi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
