PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 10-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 11
BAB 2 — PENGGUNAAN
(1) Pengajuan usulan pengalihan status penggunaan dilakukan oleh Pengguna Barang dan ditujukan kepada Menteri Keuangan sebagai Pengelola Barang. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Kewenangan pengajuan usulan pengalihan status penggunaan kepada Kementerian Keuangan dilimpahkan kepada pejabat sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (4), (6), (7), dan (8) peraturan ini, setelah mendapat persetujuan prinsip dari Sekretaris Jenderal.
