PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN...
Pasal 41
BAB 8 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
Tanggung jawab penyimpanan arsip naskah dinas dilakukan oleh sekretariat unit organisasi dan/atau unit Tata Usaha yang ditunjuk sesuai bidang tugasnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan bidang kearsipan.
