PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2012 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PENELITIAN, DAN...
Pasal 13
BAB 2 — PENYELENGGARA, PELAKSANA, DAN PELAKSANAAN
Metoda litbang harus memenuhi kaidah ilmiah yang dilakukan secara sistematis, berdasarkan pendekatan ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya.
