PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 05-prt-m-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENANAMAN POHON PADA SISTEM...
Pasal 5
BAB 2 — TEKNIS PENANAMAN POHON PADA SISTEM JARINGAN JALAN
Pelaksanaan Penanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b merupakan teknik Penanaman untuk memenuhi fungsi yang direncanakan dengan teknik untuk mengurangi pencemaran udara, keindahan, kenyamanan, keharmonisan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan (safety factor), serta memperhatikan benih atau bibit tanaman.
