PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PRASARANA DAN SARANA...
Pasal 73
BAB 6 — KOMPETENSI
(1) Setiap orang yang bertugas melakukan kegiatan pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah wajib memiliki sertifikat kompetensi. (2) Sertifikat kompetensi teknis pengolahan dan pemrosesan akhir sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikeluarkan oleh Menteri.
