PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PRASARANA DAN SARANA...
Pasal 41
BAB 4 — PENYEDIAAN FASILITAS PENGOLAHAN DAN PEMROSESAN AKHIR SAMPAH
(1) Perencanaan teknik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf a disusun berdasarkan rencana induk, hasil studi kelayakan atau PTMP, dan persyaratan teknis yang ditetapkan. (2) Perencanaan teknik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. gambar teknis; b. spesifikasi teknis; c. memo disain; d. volume pekerjaan; e. standar operasi dan prosedur; f. rencana anggaran biaya; dan g. jadwal pelaksanaan.
