PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 02-prt-m-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMANFAATAN RUANG DI DALAM BUMI
Pasal 18
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Dalam hal diperlukan, pemerintah daerah dapat menyusun petunjuk pelaksanaan dan/atau petunjuk teknis untuk melaksanakan Peraturan Menteri ini.
