PERMENPU
Peraturan Menteri Nomor 01-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMBERIAN...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. kriteria pelimpahankewenangan; b. prosedur pelimpahankewenangan; c. pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi; d. pendanaan kegiatan dekonsentrasi; e. pelaporan dan pemeriksaan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi; f. penarikan kembali pelimpahan kewenangan; dan g. pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi.
