PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 532
BAB 14 — DEPUTI BIDANG PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Subdirektorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah Wilayah III mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan pelaporan, serta penilaian atas capaian hasil kinerja pembangunan daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
