PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 388
BAB 11 — DEPUTI BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Proyek Strategis Nasional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pengoordinasian, perumusan dan pelaksanaan
kebijakan, penjaringan usulan proyek strategis nasional serta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian perencanaan pembangunan nasional di bidang perencanaan dan pengembangan proyek strategis nasional.
