PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 385
BAB 11 — DEPUTI BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur Prioritas Kewilayahan; dan b. Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Proyek Strategis Nasional.
