PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 284
BAB 9 — DEPUTI BIDANG KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat terdiri atas: a. Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat; b. Subdirektorat Pengurangan Kemiskinan; c. Subdirektorat Bantuan Sosial; dan d. Subdirektorat Data dan Analisis Kemiskinan
