PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berbagipakai Data Tunggal Sosial dan...
Pasal 6
BAB 3 — KAIDAH BERBAGIPAKAI DTSEN
Berbagipakai DTSEN harus dilakukan berdasarkan kaidah sebagai berikut: a. keamanan; b. transparansi; dan c. kepatuhan hukum.
