PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berbagipakai Data Tunggal Sosial dan...
Pasal 5
BAB 2 — PRINSIP, PEDOMAN, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup dalam pedoman berbagipakai DTSEN meliputi: a. kaidah berbagipakai DTSEN; b. penyelenggara berbagipakai DTSEN; c. penyelenggaraan berbagipakai DTSEN; d. klasifikasi Data dan manajemen Hak Akses;
e. layanan Pemanfaatan DTSEN; dan f. pemantauan dan evaluasi.
