PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian...
Pasal 5
BAB 2 — KONSEP
Kegiatan dalam pelaksanaan Manajemen Pengetahuan meliputi: a. pengumpulan; b. pengolahan dan penyimpanan; c. penggunaan kembali dan pemanfaatan;
d. penyebarluasan; dan e. evaluasi dan penyempurnaan.
