PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian...
Pasal 4
BAB 2 — KONSEP
Konsep Manajemen Pengetahuan mempunyai unsur yang terdiri atas: a. definisi pengetahuan yang mencakup informasi, pengalaman, dan keahlian yang dimiliki oleh individu atau organisasi/lembaga; b. siklus pengetahuan melibatkan siklus lengkap yang mencakup pembentukan, akuisisi, penyimpanan, distribusi, dan penerapan pengetahuan; dan c. aspek teknologi dan manusia yang melibatkan dua dimensi utama, yaitu aspek teknologi (sistem informasi, basis data, platform kolaboratif) dan aspek manusia (budaya organisasi, keterlibatan pegawai, dan kebijakan pengetahuan).
