PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri di...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini ditetapkan dengan tujuan untuk: a. memberikan panduan bagi unit kerja dalam merencanakan, melaksanakan, memantau mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan yang dibiayai PLN dan Hibah; dan b. mewujudkan pengelolaan PLN dan Hibah berlandaskan kaidah-kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.
