PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 4
BAB 4 — KEDUDUKAN, RUANG LINGKUP TUGAS DAN KEWENANGAN ULP
ULP Kementerian PPN/Bappenas merupakan unit kerja di Kementerian PPN/Bappenas dan bersifat non struktural yang khusus menangani proses Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PPN/Bappenas dan melekat di Bagian Urusan Dalam Biro Umum.
