PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENGEMBANGAN TAMAN BUMI...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. memberikan prinsip dasar Pengembangan Geopark yang baik dan selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals); b. memberikan pedoman perencanaan pembangunan bagi Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah guna mendukung pencapaian target Pengembangan Geopark; c. memberikan kerangka kebijakan, pendanaan, dan kelembagaan; d. memberikan pedoman penyusunan
Pengembangan Geopark; dan e. mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas Geopark Nasional dan UNESCO Global Geopark; dan f. memberikan acuan bagi Pemangku Kepentingan terlibat dalam Pengembangan Geopark.
