PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 97
BAB 8 — DEPUTI BIDANG KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
Susunan organisasi Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan terdiri atas:
a. Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial; b. Direktorat Ketenagakerjaan; c. Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat; dan d. Direktorat Pengembangan Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi.
