PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 44
BAB 5 — DEPUTI BIDANG EKONOMI
Direktorat Jasa Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian perencanaan pembangunan nasional di bidang jasa keuangan dan badan usaha milik negara.
