PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan...
Pasal 207
BAB 14 — INSPEKTORAT UTAMA
Susunan organisasi Inspektorat Utama terdiri atas: a. Inspektorat Bidang Administrasi Umum; b. Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan; dan c. Bagian Program dan Tata Usaha.
