PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penerapan Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan...
Pasal 25
pasal.id
(1) Sistem MRPN LS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf a merupakan pendekatan terstruktur yang berisi: a. kebijakan pelaksanaan; b. prosedur; dan c. praktik MRPN LS yang bersifat sistematis dan terintegrasi. (2) Sistem MRPN LS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk mendukung pelaksanaan proses MRPN LS.
