PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMANTAUAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI...
Pasal 48
BAB 4 — EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
Hasil Evaluasi saat pelaksanaan RPJM Nasional digunakan sebagai: a. bahan masukan penyusunan RKP tahun ke-5 (lima); b. bahan pengendalian untuk perbaikan pelaksanaan RPJM Nasional tahun ke-4 (empat) dan ke-5 (lima); dan c. bahan masukan penyusunan RPJM Nasional periode berikutnya.
