PERMENPPN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2019 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS...
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP, MAKSUD, DAN TUJUAN
(1) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis merupakan bagian dari tata kearsipan di Kementerian PPN/Bappenas. (2) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan: a. sentralisasi dalam penetapan kebijakan; dan b. desentralisasi dalam pelaksanaan di lapangan.
