PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN TERPADU BAGI...
Pasal 5
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 22 Tahun 2010 tentang Prosedur Standar Operasional Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 570), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
