PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PERLINDUNGAN ANAK DARI RADIKALISME DAN...
Pasal 8
Edukasi tentang Nilai-Nilai Nasionalisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b dilakukan dengan memberikan pemahaman agar Anak: a. cinta terhadap tanah air; b. bangga berbangsa dan bertanah air INDONESIA; dan c. rela berkorban, setia dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
