PERMENPPA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA CARA KOORDINASI PEMANTAUAN PENYELENGGARAAN...
Pasal 36
BAB 4 — PENDANAAN
Pendanaan tata cara Koordinasi Pemantauan Penyelenggaraan Perlindungan Anak bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
